Sertifikasi Kompetensi
Skema Pengembangan Koleksi Perpustakaan
Direktorat Pelatihan, Asesmen dan Sertifikasi (DPAS) – LSP P1
Ringkasan Program
Sertifikasi Kompetensi Pengembangan Koleksi Perpustakaan merupakan program klaster sertifikasi resmi yang diselenggarakan melalui LSP P1 untuk mengukur dan memvalidasi keahlian profesi kepustakawanan. Skema ini dirancang untuk memastikan asesi menguasai alur kerja pemenuhan kebutuhan informasi pemustaka secara terencana. Cakupan pengujian meliputi penyusunan kebijakan pengembangan, analisis kebutuhan komunitas pengguna, seleksi dan verifikasi bibliografi bahan perpustakaan, pengadaan literatur (cetak/digital), hingga prosedur penyiangan (*weeding*) demi efisiensi tata ruang informasi perpustakaan.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Dokumen Peserta (Asesi)
Calon peserta wajib menyiapkan dan mengunggah berkas pendaftaran berikut melalui Formulir APL-01:
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) aktif prodi terkait (Perpustakaan dan Sains Informasi / Ilmu Perpustakaan) atau KTP.
- Transkrip nilai terakhir yang membuktikan kelulusan mata kuliah Teori & Praktik Pengembangan Koleksi atau Manajemen Perpustakaan.
- Pasfoto formal terbaru ukuran 3×4 (latar belakang warna merah atau biru).
- Laporan praktikum lapangan, sertifikat magang di unit perpustakaan, atau bukti portofolio penyusunan file desiderata/alat bantu seleksi (jika ada).
Metode Pengujian & Lokasi Asesmen
| Metode Uji | Uji Teori Tertulis, Demonstrasi Praktik (Penyusunan Desiderata & Analisis Bibliografi), Verifikasi Portofolio, & Sesi Wawancara Konfirmasi |
|---|---|
| Tempat Uji (TUK) | TUK Laboratorium Perpustakaan dan Sains Informasi / TUK Sewaktu Terverifikasi DPAS UPI |
| Rekomendasi Status | Kompeten (K) ➔ Berhak menerima Sertifikat Kompetensi Pustakawan resmi Logo Garuda BNSP |
Siap Mengikuti Uji Kompetensi Ini?
Pastikan kelengkapan berkas administrasi dan pemahaman teknik evaluasi serta kebijakan seleksi literatur Anda telah matang.
DAFTAR ASESMEN (APL-01) →


