x
DPAS

DPAS-TENTANG-ADUM

Tugas dan Fungsi

Gambaran operasional utama Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya sebagai unit pendukung vital yang menjamin ketersediaan serta tata kelola logistik, aset, kepegawaian, dan anggaran organisasi.

Bidang Administrasi Umum & Operasional

Tata Persuratan

Mengelola arus distribusi surat masuk dan keluar secara sistematis, serta merawat sistem pengarsipan dokumen fisik maupun digital secara aman dan tertib.

Protokol & Laksana

Mengatur jalannya agenda seremonial formal, rapat koordinasi, dan pertemuan kedinasan, termasuk menyiapkan akomodasi tempat, manajemen undangan, hingga dokumentasi notulensi.

Sarana & Prasarana

Merencanakan inventarisasi, pengadaan, dan pemeliharaan rutin aset kantor (gedung, kendaraan, alat kerja) serta memastikan ketersediaan pasokan logistik harian dan ATK.

Keamanan & Resik

Mengendalikan, mengawasi, dan memastikan efektivitas layanan kebersihan lingkungan kerja serta sistem pengamanan terpadu di seluruh area operasional kantor.

Perjalanan Dinas

Memproses seluruh prosedur administrasi kedinasan pegawai ke luar daerah, mulai dari penerbitan surat tugas resmi hingga pelaporan akuntabilitas biaya perjalanan.

Bidang Sumber Daya & Tata Kelola Keuangan

Kepegawaian

Mengelola tertib administrasi data kepegawaian master, pengawasan absensi presensi berkala, hak cuti tahunan, mutasi/kenaikan pangkat, serta pemenuhan kewajiban pegawai.

Pengembangan SDM

Mengadministrasikan usulan kebutuhan program pelatihan, pemetaan diklat kompetensi berkala bagi internal pegawai, serta menyusun rekapitulasi data hasil evaluasinya.

Rencana Anggaran

Menyusun rencana dan usulan pagu kebutuhan anggaran operasional berkala unit kerja, serta melakukan monitoring ketat terhadap realisasi penyerapan dana di lapangan.

Administrasi Keuangan

Memproses verifikasi berkas pencairan dana, melakukan pembukuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran, dan mengeksekusi penyelesaian pembayaran biaya operasional rutin.

Kesejahteraan

Mengelola fasilitasi pemenuhan tunjangan kerja, program asuransi kesehatan, serta penyediaan fasilitas proteksi dan program penunjang kesejahteraan lainnya bagi internal pegawai.

Tujuan Utama Seksi

Menyediakan dukungan administrasi dan logistik yang efisien, efektif, dan akuntabel. Kehadiran tata kelola yang matang ini memastikan unit-unit kerja inti dapat fokus penuh pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) utama mereka tanpa terhambat kendala teknis maupun operasional.