Sertifikasi Kompetensi
Skema Pelayanan Perpustakaan
Direktorat Pelatihan, Asesmen dan Sertifikasi (DPAS) – LSP P1
Ringkasan Program
Sertifikasi Kompetensi Pelayanan Perpustakaan merupakan program sertifikasi resmi yang diselenggarakan oleh LSP P1 untuk menguji dan memvalidasi keahlian teknis asesi dalam ranah sirkulasi informasi dan interaksi pemustaka. Skema ini dirancang untuk memastikan bahwa pemegang sertifikat mampu mengelola operasional garda depan perpustakaan secara profesional. Cakupan pengujian meliputi penyusunan sistem keanggotaan, penanganan transaksi sirkulasi (peminjaman dan pengembalian), pemberian layanan referensi untuk penelusuran informasi mendalam, hingga pelaksanaan promosi perpustakaan dan literasi informasi.
Daftar Unit Kompetensi
Persyaratan Dokumen Peserta (Asesi)
Calon peserta wajib menyiapkan dan mengunggah berkas pendaftaran berikut melalui Formulir APL-01:
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) aktif prodi terkait (Perpustakaan dan Sains Informasi / Ilmu Perpustakaan) atau KTP.
- Transkrip nilai terakhir yang membuktikan kelulusan mata kuliah Teori & Praktik Layanan Perpustakaan atau Komunikasi Interpersonal.
- Pasfoto formal terbaru ukuran 3×4 (latar belakang warna merah atau biru).
- Laporan magang layanan perpustakaan, bukti desain media promosi perpustakaan, atau portofolio panduan literasi informasi buatan mandiri (jika ada).
Metode Pengujian & Lokasi Asesmen
| Metode Uji | Uji Teori Tertulis, Demonstrasi Praktik (Simulasi Layanan Referensi & Sirkulasi Berbasis Aplikasi/SLiMS), Verifikasi Portofolio, & Sesi Wawancara Konfirmasi Teknis |
|---|---|
| Tempat Uji (TUK) | TUK Laboratorium Perpustakaan dan Sains Informasi / TUK Sewaktu Terverifikasi DPAS UPI |
| Rekomendasi Status | Kompeten (K) ➔ Berhak menerima Sertifikat Kompetensi Pustakawan resmi Logo Garuda BNSP |
Siap Mengikuti Uji Kompetensi Ini?
Pastikan dokumen administrasi dan pemahaman praktis Anda terkait sistem automasi sirkulasi dan komunikasi penelusuran informasi telah siap.
DAFTAR ASESMEN (APL-01) →


