Sertifikasi Kompetensi
Skema Produser (Producer)
Direktorat Pelatihan, Asesmen dan Sertifikasi (DPAS) – LSP P1
Ringkasan Program
Sertifikasi Kompetensi Produser merupakan program asesmen tingkat okupasi profesional yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelatihan, Asesmen dan Sertifikasi (DPAS) melalui LSP P1. Sertifikasi ini dirancang untuk menguji, memvalidasi, dan mengesahkan kemampuan strategis, manajerial, dan finansial asesi dalam memimpin sebuah produksi karya kreatif. Cakupan asesmen meliputi kemampuan menganalisis potensi komersial dan artistik naskah, merencanakan pembiayaan serta menyusun anggaran (RAB) produksi, mengoordinasikan manajemen risiko, memimpin seluruh tahapan produksi (pra-produksi, produksi, hingga pasca-produksi), serta merancang strategi distribusi dan eksibisi karya sesuai standar industri kreatif nasional.
Daftar Unit Kompetensi
Menganalisis Kelayakan dan Potensi Pengembangan Ide Cerita/Naskah untuk Produksi
Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) Global dan Jadwal Induk (Master Schedule) Produksi
Menerapkan Manajemen Risiko dan Aspek Legalitas Hukum Kontrak Kerja Produksi
Membentuk, Mengarahkan, dan Mengoordinasikan Seluruh Departemen Kerja (Kru dan Pemain)
Mengendalikan Jalannya Proses Produksi dari Tahap Pra-Produksi hingga Pasca-Produksi
Merancang Strategi Pemasaran, Distribusi, Eksibisi, dan Evaluasi Dampak Karya
Persyaratan Dokumen Peserta (Asesi)
Calon peserta wajib menyiapkan dan mengunggah berkas pendaftaran berikut melalui Formulir APL-01:
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) aktif atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Transkrip nilai terakhir yang membuktikan kelulusan atau keikutsertaan mata kuliah Manajemen Produksi, Manajemen Industri Kreatif, Hukum Perfilman/Hak Cipta, Kewirausahaan, atau Kajian Media tingkat lanjut.
- Pasfoto formal terbaru (latar belakang warna merah atau biru).
- Dokumen portofolio wajib berupa Production Book lengkap (mencakup proposal produksi, breakdown budget/RAB asli, jadwal kerja, dan bukti legalitas hak cipta) serta bukti karya final (tautan film/rekaman pertunjukan) di mana asesi tercantum secara resmi sebagai Produser minimal pada 2 proyek.
Metode Pengujian & Lokasi Asesmen
| Metode Uji | Verifikasi Dokumen Portofolio (Buku Produksi), Uji Teori Tertulis Kasus Manajemen Anggaran, & Sesi Wawancara Konfirmasi Teknis (Presentasi / Pitching Proposal Produksi di hadapan Asesor) |
|---|---|
| Tempat Uji (TUK) | Ruang Seminar Eksekutif / TUK Manajemen Produksi Terverifikasi DPAS UPI |
| Rekomendasi Status | Kompeten (K) ➔ Berhak menerima Sertifikat Kompetensi resmi Logo Garuda BNSP |
Siap Mengikuti Uji Kompetensi Ini?
Pastikan berkas proposal produksi, analisis biaya, dan kelengkapan dokumen administratif manajemen proyek Anda telah siap sebelum registrasi.


