Sertifikasi Kompetensi
Skema Penata Artistik (Art Director)
Direktorat Pelatihan, Asesmen dan Sertifikasi (DPAS) – LSP P1
Ringkasan Program
Sertifikasi Kompetensi Penata Artistik (Art Director) merupakan program asesmen tingkat profesional yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelatihan, Asesmen dan Sertifikasi (DPAS) melalui LSP P1. Sertifikasi ini dirancang untuk menguji, memvalidasi, dan mengesahkan kemampuan teknis serta manajerial asesi dalam mengeksekusi perancangan tata visual. Cakupan asesmen meliputi kemampuan menganalisis skenario/konsep kreatif, merencanakan desain artistik, mengoordinasikan pembuatan set panggung, properti, tata rias, dan kostum, hingga menyusun serta mengendalikan master anggaran biaya artistik sesuai standar mutu industri kreatif dan perfilman nasional.
Daftar Unit Kompetensi
Menganalisis Skenario dan Konsep Kreatif untuk Pekerjaan Tata Artistik
Merencanakan Desain Artistik dan Visualisasi Latar Suasana (Moodboard)
Membuat Master Anggaran Biaya (RAB) Produksi Departemen Artistik
Menerapkan Desain Artistik dan Mengarahkan Konstruksi Gambar Kerja di Lapangan
Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Produksi akan Pekerja dan Properti Artistik
Mengawasi Elemen Estetika Pendukung (Tata Panggung, Kostum, Efek Visual) Saat Eksekusi Produksi
Persyaratan Dokumen Peserta (Asesi)
Calon peserta wajib menyiapkan dan mengunggah berkas pendaftaran berikut melalui Formulir APL-01:
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) aktif atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Transkrip nilai terakhir yang membuktikan kelulusan atau keikutsertaan mata kuliah Tata Artistik, Desain Produksi, Seni Teater/Film, Estetika Visual, atau Manajemen Produksi Kreatif tingkat lanjut.
- Pasfoto formal terbaru (latar belakang warna merah atau biru).
- Dokumen portofolio berupa berkas rancangan tata artistik (*production design book/moodboard*), foto hasil bangun set panggung/studio, atau cuplikan video karya (teater/film/multimedia) di mana asesi bertindak sebagai penata/kru artistik minimal pada 2 proyek.
Metode Pengujian & Lokasi Asesmen
| Metode Uji | Verifikasi Dokumen Portofolio Desain, Demonstrasi Praktik Perancangan *Breakdown* Artistik berdasarkan Sinopsis Spontan, Uji Teori Tertulis, & Sesi Wawancara Konfirmasi Teknis Manajemen Produksi Artistik |
|---|---|
| Tempat Uji (TUK) | Studio Produksi Multiperspektif / Workshop Tata Artistik Terverifikasi DPAS UPI |
| Rekomendasi Status | Kompeten (K) ➔ Berhak menerima Sertifikat Kompetensi resmi Logo Garuda BNSP |
Siap Mengikuti Uji Kompetensi Ini?
Pastikan kelengkapan berkas portofolio visual, kemampuan membaca naskah, serta pemahaman estimasi anggaran departemen artistik Anda telah siap sebelum registrasi.


