Sertifikasi Kompetensi
Skema Freight Forwarder
Direktorat Pelatihan, Asesmen dan Sertifikasi (DPAS) – LSP P1
Ringkasan Program
Sertifikasi Kompetensi Freight Forwarder merupakan program asesmen tingkat okupasi profesional yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelatihan, Asesmen dan Sertifikasi (DPAS) melalui LSP P1. Sertifikasi ini dirancang untuk menguji, memvalidasi, dan mengesahkan kemampuan teknis serta manajerial asesi dalam mengelola rantai pasok dan pergerakan barang lintas negara (ekspor-impor). Cakupan asesmen meliputi kemampuan merencanakan rute transportasi multimoda secara efisien, mengurus dokumen kepabeanan (customs clearance), memproses asuransi dan klaim kargo, menghitung kalkulasi biaya logistik internasional, serta menangani penyelesaian kendala operasional pengiriman sesuai regulasi kepabeanan serta standar keselamatan internasional FIATA.
Daftar Unit Kompetensi
Menerapkan Peraturan Hukum Pengiriman Barang Internasional (Incoterms) dan Regulasi Kepabeanan
Melakukan Komunikasi Profesional dan Negosiasi Tarif Bisnis dengan Agen serta Pelayaran/Maskapai
Memproses Penutupan Asuransi Pengiriman Barang dan Penanganan Klaim Kargo Kerusakan
Merencanakan Rute Transportasi Multimoda dan Pemilihan Jenis Konsolidasi Muatan (LCL/FCL)
Memproses Dokumen Angkutan Barang (Bill of Lading / Air Waybill) dan Pengurusan Kepabeanan (Customs)
Menghitung Komponen Biaya Freight Forwarding, Pajak Impor (PDRI), dan Menyusun Invoice Logistik
Persyaratan Dokumen Peserta (Asesi)
Calon peserta wajib menyiapkan dan mengunggah berkas pendaftaran berikut melalui Formulir APL-01:
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) aktif atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Transkrip nilai terakhir yang membuktikan kelulusan atau keikutsertaan mata kuliah Manajemen Logistik, Ekspor Impor, Hukum Dagang Internasional, Manajemen Rantai Pasok (SCM), atau Akuntansi Ekspedisi tingkat lanjut.
- Pasfoto formal terbaru (latar belakang warna merah atau biru).
- Dokumen portofolio berupa sampel dokumen kerja pengapalan (seperti Bill of Lading, Invoice, Packing List, atau dokumen Pemberitahuan Ekspor/Impor Barang [PEB/PIB]) serta lembar simulasi rute/kalkulasi biaya pengiriman di mana asesi bertindak sebagai perencana operasional minimal pada 2 studi kasus/proyek.
Metode Pengujian & Lokasi Asesmen
| Metode Uji | Verifikasi Dokumen Portofolio Ekspedisi, Uji Teori Tertulis Kasus Penghitungan Kubikasi & Bea Masuk, serta Demonstrasi Praktik Pengisian Dokumen Manifest/Instruksi Pengiriman (Shipping Instruction) Spontan berdasarkan Kasus Komersial |
|---|---|
| Tempat Uji (TUK) | Laboratorium Simulai Bisnis & Logistik / TUK Digital Kepabeanan Terverifikasi DPAS UPI |
| Rekomendasi Status | Kompeten (K) ➔ Berhak menerima Sertifikat Kompetensi resmi Logo Garuda BNSP |
Siap Mengikuti Uji Kompetensi Ini?
Pastikan pemahaman Anda mengenai regulasi ekspor-impor terbaru, Incoterms, serta kelengkapan dokumen portofolio administrasi kargo Anda telah siap sebelum registrasi.


